Makassar, 9 Agustus 2025 — Alauddin Center of International Relation Studies (ACIRS) atau Laboratorium Prodi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar mempresentasikan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berjudul “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang tentang Sistem Drainase Perkotaan dan Perdesaan” dalam forum resmi bersama DPRD Enrekang, Kementerian Hukum dan HAM, serta perangkat daerah terkait, pada Kamis (8/8) di Kabupaten Enrekang.
Naskah akademik ini disusun sebagai dasar ilmiah dan argumentatif bagi penyusunan Ranperda yang bertujuan membentuk tata kelola sistem drainase yang terpadu, berkelanjutan, dan partisipatif. Urgensi penyusunan Ranperda didasarkan pada kebutuhan strategis untuk mengatasi genangan air, mencegah risiko banjir, melindungi lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Dalam paparannya, tim ACIRS menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pengelolaan drainase, serta perlunya sinergi antara kebijakan teknis, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat sebagai komponen utama keberhasilan regulasi.
Adapun Tim Penyusun Naskah Akademik terdiri dari:
-
Aspin Nur Arifin Rivai, S.IP., M.Si (Ketua Tim)
-
H. Febrianto Syam, S.IP., M.IP
-
Kaslam, M.Si
-
Muh. Fikri Amra, S.IP., M.HI
-
apt. Erma Setia Kasih, S.Si
-
Muh. Khairurrafi Al Fauzi (Asisten Peneliti)
Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi nyata Prodi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar dalam mendukung kebijakan berbasis riset (evidence-based policy) dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam proses legislasi di tingkat daerah.

