ACIRS UIN Alauddin Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranperda Enrekang di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

  • 28 Agustus 2025
  • 06:29 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 29 Agustus 2025Alauddin Center of International Relation Studies (ACIRS), yang merupakan Laboratorium Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar, turut menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang di Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat ini membahas dua materi penting, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta

  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Drainase Perkotaan dan Pedesaan.

ACIRS hadir sebagai mitra akademik penyusun naskah akademik Ranperda, khususnya dalam penyusunan Ranperda tentang sistem drainase, yang sebelumnya telah dipresentasikan di hadapan DPRD Enrekang dan pemangku kepentingan daerah.

Kehadiran ACIRS dalam forum harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen akademik terhadap proses legislasi berbasis riset (evidence-based policymaking) serta dukungan terhadap penguatan tata kelola daerah. Diskusi yang berlangsung di Kemenkumham ini bertujuan memastikan bahwa seluruh rumusan Ranperda telah sesuai dengan prinsip hukum nasional, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Keterlibatan ACIRS menjadi bukti kontribusi nyata UIN Alauddin Makassar dalam mendampingi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan publik yang inklusif, adaptif, dan berbasis keilmuan.